Cair Hari Ini! Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- Istimewa
Jabar – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap terbaru dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta dikabarkan akan cair hari ini.
Pemerintah terus berkomitmen dalam menyalurkan bantuan sosial ini untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera lakukan pengecekan untuk memastikan Anda mendapatkan hak sebagai penerima manfaat.
Namun, penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Syarat Penerima PKH
Untuk diketahui, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH ini. Berikut syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima:
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
• Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
• Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
• Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
• Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP
• Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Itu dia informasi seputar penyaluran bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024.