Bansos PKH Tahap Ketiga Cair, Cek Status Penerima Lewat Link Ini

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

4. Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan, lalu klik “Cari Data.”

Wow! Persib Bandung Gandeng World Bank Bangun Markas Latihan Baru, GBLA Kini Hanya Fokus Laga Besar

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Berbanding Terbalik dengan Indonesia! Malaysia Hentikan Program Naturalisasi Pemain Keturunan, Pemerintah Tak Restui

2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera: Data Anda harus terdaftar di kelurahan setempat dan masuk dalam basis data DTKS.

3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

Jelang Pertandingannya dengan Nepal, FAM Tidak Dapat Restu Pemerintah Untuk Naturalisasi Pemain

4. Tidak menerima bantuan lain: Seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Pastikan data Anda telah masuk dalam DTKS untuk memverifikasi status sebagai KPM.

Halaman Selanjutnya
img_title