Bansos PKH Tahap Ketiga Cair, Cek Status Penerima Lewat Link Ini
- Istimewa
Jabar, VIVA – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga mulai disalurkan pada Agustus 2024.
Bansos PKH ini disalurkan pemerintah melalui Kemensos. Berutujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Adapun bantuan uang tunai tersebut sebesar Rp2,4 juta pertahun.
Namun, tak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan tersebut. Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi yang penasaran apakah namanya masuk atau tidak sebagai penerima bansos PKH, berikut cara cek status penerima:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan, lalu klik “Cari Data.”
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera: Data Anda harus terdaftar di kelurahan setempat dan masuk dalam basis data DTKS.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain: Seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Pastikan data Anda telah masuk dalam DTKS untuk memverifikasi status sebagai KPM.
Itu dia cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang akan cair pada Agustus 2024.