Cek Syarat dan Status Penerima Bansos BLT PKH Tahap 3 2024

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar, VIVAPemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2024 ini.

Berbanding Terbalik dengan Indonesia! Malaysia Hentikan Program Naturalisasi Pemain Keturunan, Pemerintah Tak Restui

Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH ditujukan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengurangi beban ekonomi. Disalurkan dengan dua cara, yaitu lewat rekening penerima dan melalui Kantor Pos.

Jelang Pertandingannya dengan Nepal, FAM Tidak Dapat Restu Pemerintah Untuk Naturalisasi Pemain

Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Rahasia Sukses Jabar Istimewa Diungkapkan Oleh Sekda Herman Suryatman

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title