Buruan Cek! Bansos PKH Rp2,4 Juta Sudah Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
Senin, 26 Agustus 2024 - 20:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
• Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP
Baca Juga :
Saldo Dana Sudah Masuk Ke Dompet Elektronik Anda, Hari Ini 17 September 2024, Cepat Cek Sekarang
• Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Syarat Penerima PKH
Untuk diketahui, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH ini. Berikut syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima:
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
Halaman Selanjutnya
• Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat