SELAMAT Nama NIK Anda Telah Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp2.400.000
- Istimewa
Jabar –Kabar gembira! Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sebesar Rp2.400.000.
Segera lakukan pencairan dana bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan tambahan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dana bantuan senilai Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Kini proses pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada tahapan ketiga dari total empat tahap yang tersedia.
Jadwal Tahapan pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Biasanya, pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti, BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Namun pada tahapan ketiga ini, proses penyaluran dana hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara saja.
Penerima juga setiap tahapan pencairan bisa melakukan pengecekan terakit proses penyaluran uang yang diberikan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Akses situs resmi cek bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat kamu tinggal.
- Isi Nama Penerima sesuai yang terdaftar di KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
- Jika NIK kamu terdaftar, nama kamu akan muncul sebagai penerima bantuan, dan informasi mengenai jadwal pencairan dana akan tersedia.