Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Bulan Oktober 2024, Cek Sekarang
- Istimewa
VIVAJabar – PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.
Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi syarat, dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi mereka dan mendorong peningkatan kualitas hidup.
Selain itu, PKH juga dirancang untuk mengubah perilaku masyarakat agar mereka lebih mandiri dan mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.
Bantuan yang Didapatkan
Besaran bantuan PKH terdiri dari dua jenis:
1. Bantuan Tetap
Besarnya bantuan tetap disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal. Nominal yang diterima biasanya sebesar Rp550.000 per tahun untuk setiap keluarga kategori reguler.
2. Bantuan Komponen
Diterima berdasarkan anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan komponen berbeda-beda untuk setiap kategori.
Berikut rincian besarannya:
- Ibu hamil: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak usia dini: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran Dana PKH
Dana PKH disalurkan secara berkala, biasanya empat kali dalam setahun. Jadwal pencairan dapat berubah, namun umumnya dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sebelum pencairan, pemerintah akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.