Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah Tanpa Ribet
Senin, 7 Oktober 2024 - 21:22 WIB
Sumber :
- VIVA Bandung.
- Slip gaji atau bukti tertulis pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang setelah dijumlahkan maksimal hanya Rp4 juta per bulan atau penghasilan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga dengan jumlah maksimal Rp750 ribu.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah tingkat desa/kelurahan.
- Setelah beberapa persyaratan tersebut dipenuhi, mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengakses website kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
-Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
Baca Juga :
BPNT, PKH, dan PIP Cair Lagi Desember 2024! Cek Sekarang Juga, Berapa Jumlah yang Anda Dapat!
- Lengkapi data yang diminta seperti biodata, keluarga, prestasi, dan rencana tinggal saat kuliah.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan.
Halaman Selanjutnya
- Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi - Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.