Syarat dan Cara Mencairkan Bansos PKH Oktober 2024

Bansos PKH
Sumber :

Jabar –Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial kepada orang-orang yang membutuhkan. 

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH Oktober 2024

Salah satunya adalah program Keluarga Harapan (PKH), yang memiliki pencairan rutin. Jadwal pencairan Bansos PKH akan dimulai pada bulan Oktober 2024. 

Pemerintah mengatur pencairan dana PKH setiap tahun dalam beberapa tahap untuk memastikan bantuan sampai ke penerima manfaat dengan cepat. Ketika pencairan dimulai? 

Cara Daftar Bantuan PKH Balita, Cair Hingga Jutaan Rupiah

Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) didistribusikan secara bertahap sesuai dengan rencana.

Lihat penjelasan lengkap berikut.

Bansos PKH Cair Bertahap, Kapan Giliran Anda?

Bansos 2024

Photo :
  • -

Salah satu program pemerintah adalah Program PKH, yang membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

PKH bertujuan untuk membantu keluarga yang berhak mendapatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dana PKH diberikan setiap tahun dalam empat tahap: Januari, April, Juli, dan Oktober. 

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memverifikasi data penerima sebelum pencairan setiap tahap untuk memastikan bantuan diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya.

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan efektivitas program dan mencegah penyaluran dana kepada pihak yang tidak berhak. 

Dalam program ini, bantuan yang diberikan terdiri dari dua kategori utama, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga yang memenuhi syarat, sementara bantuan komponen diberikan sesuai kebutuhan spesifik, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa yang sedang bersekolah, serta lansia dan penyandang disabilitas berat. 

Berikut rincian penerima PKH Bansos 2024:

- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp2,4 juta per tahun

- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun

- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

PKH diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.