Besaran Dana PKH yang Diterima dan Cara Menghitungnya
Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:47 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp2,4 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
PKH diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.