BPKN Peringatkan Konsumen untuk Membeli Ponsel Secara Resmi
Salah satu keuntungan membeli ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia adalah ponsel tersebut akan terdaftar dengan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Nomor IMEI ini memungkinkan perangkat terhubung ke jaringan seluler di Indonesia, sementara ponsel yang tidak terdaftar IMEI-nya tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi.
Jaminan Purna Jual
Ponsel yang masuk secara resmi juga akan memberikan perlindungan lebih bagi konsumen, salah satunya berupa layanan purna jual yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999).
Jika ponsel rusak, konsumen bisa mendapatkan perbaikan atau penggantian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, ponsel yang dibeli secara ilegal atau tidak resmi tidak akan mendapatkan jaminan layanan purna jual, yang bisa merugikan konsumen.
Risiko Membeli Ponsel Ilegal
Heru juga mengingatkan bahwa membeli ponsel dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI sesuai aturan memang sah, tetapi jika terjadi kerusakan, konsumen harus pergi ke negara tempat ponsel dibeli untuk mendapatkan layanan purna jual. Hal ini tentu akan menghabiskan biaya tambahan dan waktu.