Berapa Lama Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2025? Berikut Ulasan Resmi Sesuai SKB Tiga Menteri
VIVA Jabar – Menjelang bulan ramadhan serta lebaran, salah satu hal yang sangat penting untuk diketahui adalah jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2025.
Dengan mengetahui informasi ini, dapat mengatur waktu perjalanan dengan lebih baik.
Pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi terkait hari libur nasional dan cuti bersama, yang bisa dijadikan panduan dalam merencanakan perjalanan pulang kampung secara lebih efisien.
Cuti bersama untuk Lebaran 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penetapan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025. Cuti bersama Lebaran 2025 akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April 2025.
Dengan adanya cuti ini, masyarakat memiliki waktu libur yang cukup panjang untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Berapa Hari Cuti Bersama Lebaran 2025?
Berapa lama cuti bersama untuk Lebaran 2025? Pemerintah telah secara resmi mengumumkan daftar hari libur sepanjang tahun 2025 melalui SKB Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024.
Dalam keputusan ini, terdapat 4 hari cuti bersama yang terkait dengan perayaan Idul Fitri pada tahun tersebut.
Rincian Cuti Bersama Lebaran 2025
Rincian cuti bersama untuk Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:
Rabu, 2 April 2025
Kamis, 3 April 2025
Jumat, 4 April 2025
Senin, 7 April 2025
Libur Nasional Lebaran 2025
Selain cuti bersama, Lebaran 2025 juga memiliki hari libur nasional yang jatuh pada hari Idul Fitri. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, libur nasional ini berlangsung selama 2 hari:
Senin, 31 Maret 2025
Selasa, 1 April 2025