Cara Cek Penerima PIP April 2025, Cukup Pakai NISN
VIVA Jabar – Pemerintah semakin gencar menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan kepada para siswa kurang mampu.
Program ini digagas pemerintah untuk memastikan semua siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendalanya adanya biaya serta memberikan dukungan peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sejak tahun 2025 pemerintah telah mempermudah dalam proses pengecekan status penerimaan PIP ini dengan menyediakan sebuah sistem daring dengan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Dalam penerimaan bantuan program pip 2025 ini telah diwajibkan dalam mengaktifkan rekening simpel terlebih dahulu agar dana bantuannya dapat dicairkan dan apabila rekening tidak aktif dana tetap dialokasikan dan beresiko hangus.
Berikut ini adalah cara dalam status penerimaan PIP secara online, dengan menggunakan NISN dan NIK.
Program Indonesia Pintar (PIP)
- -
1. Siapkan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomer Induk Kependudukan (NIK).
2. Lalu anda bisa langsung mengunjungi situs resmi https://pipi.kemendikdasmen.go.id.
3. Setelah itu Anda bisa langsung mengeklik menu 'cari penerima PIP'.
4. Lalu anda bisa memasukkan NISN dan NIK dalam kolom yang telah tersedia.
5. Setelah itu bisa langsung cek penerima PIP maka sistem akan langsung menampilkan sebuah status penerimaan dan pencairan dana apabila data tersebut valid.
Berikut rincian nominal bantuan PIP yang diberikan dengan jumlah yang bervariasi. Ketentuannya tergantung pada jenjang pendidikan dan semester.
1. Siswa SD.
Bagi kelas 1 sampai kelas 5 akan menerima 450.000 setiap tahun dan untuk kelas 6 akan mendapatkan 225.000.
2. Siswa SMP/SMPLB
Bagi kelas VII hingga kelas VIII maka akan mendapatkan 750.000 setiap tahun dan untuk kelas IX akan mendapatkan 375.000.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB
Bagi kelas X hingga Kelas XI mendapatkan 1,8 setiap tahun dan khusu kelas XII akan mendapatkan 900.000.