Besaran Dana PIP dari Kemendikbud Bisa Diakses Lewat Sipintar atau Web, Begini Caranya
VIVA Jabar –Berapa dana PIP yang diterima oleh siswa? berikut ini ulasan mengenai jadwal penyaluran, besaran nominal hingga cara cek status di situs resmi pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan mereka.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud per April 2025.
Namun, sebelum membahas cara mengecek status ketahui terlebih dahulu besaran dana PIP yang disalurkan pemerintah.
Besaran Dana PIP
Dana PIP 2025 diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A:
Kelas I–V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas X–XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.
Bantuan PIP dari pemerintah dapat membantu siswa dan orang tua memastikan kelayakan dan memanfaatkan dana bantuan pendidikan dengan optimal.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria tertentu.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1.Kunjungi Situs Resmi PIP
Akses laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan Data yang Diperlukan
Pada kolom "Cari Penerima PIP", masukkan:
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3.Verifikasi Keamanan
Isi kode captcha sesuai yang tertera di layar untuk memastikan keamanan data.
4.Klik "Cari Penerima PIP"
Setelah semua data dimasukkan, klik tombol tersebut untuk melanjutkan.
5.Periksa Hasil Pencarian
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi terkait status dan dana akan ditampilkan. Jika tidak, artinya siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
jadwal Pencairan PIP
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun: