Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cukup Pakai KTP di HP

Penerima Bansos
Sumber :
  • Instagram @solobalapancom

VIVAJabarPemerintah melalui Kementerian Sosial telah resmi mencairkan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada Agustus 2025 untuk masyarakat prasejahtera. 

img_title Tips Mudah Mengerti Kapitalisme dan Ketimpangan Sosial

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan kebutuhan dasar seperti pendidikan, pangan, dan kesehatan, dan bersifat sementara dengan evaluasi setiap lima tahun. 

Untuk mengecek status penerima secara cepat, masyarakat bisa memanfaatkan dua metode digital resmi dari Kemensos menggunakan HP dan KTP. 

img_title Pemain Naturalisasi Timnas Basket RI Terhambat Aturan SEA Games 2025

Pilihan pertama adalah melalui aplikasi Cek Bansos, tersedia di Play Store dan App Store. 

Pengguna perlu mendaftar, mengisi NIK, nama, alamat, mengunggah KTP dan selfie dengan KTP, lalu memilih menu “Cek Bansos” atau “Status Usulan".

img_title Rehabilitasi Mess MPR RI di Bandung Butuh Rp129 Miliar, Status Cagar Budaya Jadi Tantangan

Metode kedua adalah mengunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, NIK, nama lengkap, dan captcha, lalu menekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status apakah sudah terdata sebagai penerima. 

Jika hasil pencarian menunjukkan status “YA”, artinya Anda termasuk penerima bantuan dan dapat mengambil bantuan sesuai jadwal pencairan. 

Sebaliknya jika muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima. 

Adapun besaran bantuan PKH yang dicairkan setiap triwulan adalah:

* Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000

* Anak SD: Rp225.000

* Anak SMP: Rp375.000

* Anak SMA: Rp500.000

* Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000.

Sementara BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp600.000 per tahap untuk pembelian sembako dasar. 

Penyaluran bantuan dilakukan melalui berbagai kanal seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos, tergantung kebijakan distribusi lokal masing-masing wilayah. 

Pastikan data Anda di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah diperbarui agar memenuhi syarat penerima bantuan.

Dengan sistem digitalisasi dan transparansi ini, masyarakat kini bisa mengecek status penerimaan bansos kapan saja secara mandiri, menghindari penipuan, dan memastikan bantuan tepat sasaran.