Resmi! Inilah Teks Protokol Upacara 17 Agustus 2025 HUT RI ke-80 yang Wajib Diikuti
VIVAJabar - Protokol upacara 17 Agustus ada aturannya, tidak boleh sembarangan berkreasi sendiri.
Pada peringatan 17 Agustus protokol diatur pemerintah, sehingga semuanya selaras dan tidak ada kekeliruan.
Terkait dengan protokol upacara 17 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke-80 RI secara resmi telah tertuang di dalam pedoman.
Tepatnya melalui Surat Edaran Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Melalui pedoman tersebut terdapat susunan upacara peringatan HUT ke-80 RI yang mengatur tentang protokoler tahapan demi tahapan acara yang akan berlangsung di tanggal 17 Agustus 2025.
Setidaknya ada 4 segmen protokol upacara 17 Agustus 2025 yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi masyarakat. Berikut rinciannya.
Persiapan
06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
06.50: Komandan pasukan menyiapkan barisan
06.52: Komandan upacara memasuki tempat upacara
Pendahuluan
06.57: Inspektur upacara memasuki tempat upacara
06.58: Laporan perwira upacara
06.59: Inspektur upacara tiba di tempat upacara
Pokok
07.00: Penghormatan kepada inspektur upacara
07.01: Laporan komandan upacara
07.03: Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
07.13: Mengheningkan cipta
07.15: Pembacaan naskah Pancasila
07.19: Pembacaan naskah Pancasila
07.20 atau menyesuaikan: Acara tambahan sesuai kebutuhan
Menyesuaikan: Pembacaan doa
Menyesuaikan: Laporan komandan upacara
Menyesuaikan: Penghormatan kepada inspektur upacara
Penutup
Menyesuaikan: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
Menyesuaikan: Laporan perwira upacara
Menyesuaikan: Komandan upacara membubarkan pasukan
Menyesuaikan: Upacara selesai.