Hukum Kurban Secara Online Menurut Habib Husein Ja'far Al Hadar

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi di Yogyakarta
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Industri 4.0 telah sekian tahun berkembang dan masuk ke negara-negara maju dan berkembang. Kemajuan Industri 4.0 ditandai oleh pesatnya dunia tekhnologi, informasi dan telekomunikasi

Industri Teknologi Laser Medis Kedokteran Gigi Menjanjikan Cuan dan Aman Bagi Pasien

Kemajuan Industri 4.0 memberikan sejumlah kemudahan di segala bidang, mulai transportasi, transaksi perdagangan, pengembangan pendidikan bahkan di sektor perekonomian, budaya, sosial, hukum dan politik. Tanpa terkecuali, di bidang keagamaan. 

Di bidang keagamaan, khususnya bagi umat muslim, baru-baru ini muncul fenomena tata cara ibadah berkurban secara praksis. Istilah tersebut dinamakan dengan kurban online. Dan ini merupakan dampak dari kemajuan Industri 4.0 yang kini bakal masuk ke Industri 5.0.

3 Aplikasi Pinjol Mudah Diajukan, Tanpa Agunan

Bicara soal hari raya Idul Adha, banyak iklan iklan yang memasarkan hewan kurban online. Maraknya tren kurban tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa tahun belakangan. 

Namun, bagaimana status dari ibadah kurban online tersebut bila ditinjau secara syari? apakah sah? 

3 Aplikasi Pinjol Aman Tanpa Debt Collector: Pinjam Tanpa Khawatir!

Melansir viva.co.id, Habib Husein Ja'far Al Hadar dalam kanal YouTube Dompet Dhuafa TV, mengatakan bahwa kurban online tersebut diperbolehkan dan ibadahnya akan tetap dinilai sah.

Menurutnya, hal tersebut bahkan menjadi sesuatu yang penting.  Pasalnya, sepeninggalnya pandemi Covid-19, angka kemiskinan serta kesulitan ekonomi semakin meningkat, terutama di Indonesia. Kurban online ini akan memberikan dampak positif terutama di tempat yang jauh dan sulit untuk mendistribusikan daging kurban. 

"Maka dari itu, kurban online menjadi pilihan terutama di daerah-daerah yang jauh,” ucap Habib Husein. 

Pelaksanaan kurban ini bukan hanya mengenang kembali pengorbanan Nabi Ismail yang siap mati demi melaksanakan perintah Allah melalui mimpi Nabi Ibrahim. Namun, kurban juga untuk mensyiarkan agama Islam.

Dikatakannya, umat muslim juga perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat sekitar bahwa kita sedang berkurban. Hal ini adalah wujud syukur kita kepada Allah SWT. 

Namun demikian, kata Habib Husein, untuk menjamin pelaksanaan kurban online ini, ada syarat utama yang harus dipenuhi. 

Syarat tersebut adalah individu atau lembaga yang mewakilkan kurban harus benar-benar mengerti syarat dan rukun kurban. Kemudian, pastikan lembaga tersebut jelas dan transparan. Pastikan pula dalam proses itu, penyembelihan dilakukan atas nama orang yang berkurban.

Wallahu A'lam Bishawab.