Menkes: Indonesia Segera Ubah Status Pandemi COVID-19 Jadi Endemi

Ilustrasi Covid-19
Sumber :
  • Pixabay

VIVA JABAR- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia segera mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi pada tahun 2023 ini.

Untuk Jamaah Haji, Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

Budi mengatakan pihaknya sudah memikili kerangka kerja dan sudah dibicarakan dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO.

"Tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi, kita udah punya frameworknya. Kita sudah bicara juga dengan WHO," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023 dilansir dari Viva.co.id.

Cristiano Ronaldo Menang Gugatan, Juventus Wajib Bayar Sisa Gaji Rp167 Miliar

Budi menuturkan, WHO akan melakukan evaluasi atau review negara-negara terkait penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap keterisian rumah sakit serta angka kematian.

Jika hasil review menunjukkan COVID-19 sama dengan penyakit yang lain, maka bisa ditetapkan menjadi endemi COVID-19.

Klaim Jadi Pahlawan saat Covid-19, SYL: Saya Kendalikan Makanan Masyarakat

"Kalau memang dampak masuk rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influenza, di mata WHO mereka melihat, ‘ah ini udah penyakit infeksi normal," kata Budi.

Budi menambahkan, indikator yang akan dicermati WHO yakni keterisian rumah sakit dan angka kematian. Pihaknya akan mempersiapkan segala hal terkait perubahan status pandemi menjadi endemi, termasuk tetap memastikan upaya pengendalian COVID-19 tetap dilakukan secara konsisten.

Halaman Selanjutnya
img_title