Ternyata Petugas LPSK Dampingi Richard Eliezer Saat Wawancara TV
- viva.co.id
Jabar – Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendampingi Richard saat wawancara itu berlangsung. Karenanya, Ronny merasa dirinya heran terhadap keputusan LPSK yang telah mencabut perlindungan terhadap kliennya lantaran diwawancarai stasiun TV.
Menurut Ronny, tidak hanya mendampingi, tapi LPSK juga sudah mengetahui terkait perizinan wawancara terhadap terpidana Richard Eliezer itu.
"Yang menjadi aneh buat kita adalah kenapa tidak sebelum wawancara mereka melakukan komplain, melakukan keberatan. Karena ketika wawancara itu ada pihak dari LPSK ikut mendampingi," kata Ronny di Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.
Selain itu, Ronny juga menyayangkan pada saat LPSK mengirim surat kepada tim penasehat hukum Richard.
Isi surat itu, menurut Ronny, LPSK akan mencabut perlindungannya terhadap Richard apabila hasil wawancara tersebut ditayangkan.
"Itu yang kami sayangkan, kenapa? Ini hanyalah masalah komunikasi yang sebenarnya bisa dibangun secara baik. Tetapi kenapa Eliezer yang dalam hal ini kalau saya bisa bilang, dia sudah melaksanakan semua tahapan yang ada, kooperatif perizinannya sudah ada, kok tiba-tiba disampaikan di dalam surat tersebut akan mencabut hak dia sebagai terlindung dari LPSK. Itu yang kami sangat sayangkan," sesalnya.
Kemudian, Ronny juga mengungkap media yang wawancara Richard Eliezer juga sudah mengirim surat perizinannya dari Kementerian Hukum dan HAM, Polri, termasuk surat dikirim ke LPSK. Lalu, ia mengonfirmasi kembali kepada Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas terkait wawancara tersebut.
"Makanya malam hari saya mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK Ibu Susi, saya tanyakan gimana terkait wawancara dengan Kompas TV? Dari Ibu Susi menyampaikan tidak ada masalah asalkan anaknya bersedia, dan Richard Eliezer bersedia, keluarga bersedia. Kenapa? Karena Richard Eliezer mau menyampaikan tentang nilai-nilai kejujuran bagaimana proses dia mau ngaku, pertobatan, dan hal-hal itu sebetulnya positif," ungkapnya.
Namun, Ronny mengaku tidak dapat jawaban lagi dari Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dan Susilaningtyas pada Jumat, 10 Maret 2023. Harusnya, kata dia, hal ini bisa dikomunikasikan secara baik mengingat LPSK adalah lembaga negara.
"Kami sayangkan telah beredar di sosial media yang menyampaikan hal-hal dugaan kami terkait dengan Richard Elieser sebagai lembaga negara yang besar, seharusnya dihindari hal-hal tersebut di sosial media. Harusnya bisa mengkonfirmasi langsung kepada saya selaku penasihat hukum, Richard Eliezer dan pihak-pihak yang berwenang. Kami harap bisa terjadi komunikasi yang baik," pungkasnya.