Tolak Pemberian, KPK Kembalikan Parsel dari Pemkab Demak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa pihaknya telah mengambalikan kiriman bingkisan atau parsel yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Demak.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Dikutip dari VIVA pada Minggu, 12 Maret 2023, dikabarkan bahwa juru bicara KPK, Ipi Maryati memberi keterangan bahwa pengembalian parsel tersebut langsung diterima oleh inspektur Pemkab Demak.

“Pengembalian parsel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak,” kata Ipi melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Maret 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Dalam keterangannya, Ipi Maryati juga membeberkan kronologi pengembalian parsel tersebut. Awalnya, kata Ipi, Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Pemkab Demak. Kegiatan tersebut dilakukam pada jam 09.00 WIB hingha 17.00 WIB Kamis, 9 Maret 2023 kamerin.

Selesai melakukan Monev, tim dari KPK ditemui sejumlah LSM menanyakan seputar Monev tersebut. Namun, pihak dari KPK enggan untuk diwawancarai.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Ipi menuturkan, Tim KPK langsung masuk ke mobil. Namun, dalam perjalanannya tim KPK mendapatkan informasi dari driver bahwa ada titipan parsel sebanyak dua paket dari Pemkab Demak. 

Kemudian kata Ipi, setelah mengetahui hal tersebut, tim KPK langsung putar balik dan segera mengembalikan bingkisan itu pada Pemkab Demak.

Halaman Selanjutnya
img_title