Dibui Seumur Hidup, Mahfud MD Peringatkan Ferdy Sambo Agar Tidak Permainkan Aturan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, terkenal dengan cara liciknya dalam menghadapi segala permasalahan. Publik pun sempat mengira bahwa pembatalan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo merupakan suatu indikasi bahwa yang bersangkutan masih memiliki power di kepolisian.
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengingatkan tidak ada lagi permainan mengubah vonis Ferdy Sambo, apalagi mencari cara agar mantan Kadiv Propam Polri itu mendapatkan remisi atau dikurangi masa tahanan.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telqh menganulir hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, dan mengubahnya menjadi hukuman seumur hidup.
"Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun (remisi). Kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada," kata Mahfud di UII Yogyakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Mahfud mengatakan putusan kasasi MA terhadap vonis Ferdy Sambo ini sudah final atau berkekuatan hukum tetap.
"Seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final," ujarnya