Terjadi Aksi Bentak Antara Kabagops Polrestabes dengan Wali Kota Surabaya: Saya Punya Kewenangan

Polisi Bertugas di Jalan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Jabar –  Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Toni Kasmiri, terlibat dalam konfrontasi lisan dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat pelaksanaan eksekusi terhadap 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Agustus 2023. Video dari insiden ketegangan antara keduanya kemudian menjadi viral dan tersebar secara luas di media sosial.

WhatsApp Anda Tidak Aman? Begini Cara Mengatasi WhatsApp yang Disadap

Video tersebut di antaranya diunggah oleh akun TikTok redaksi.d-onenews. Di video tersebut, Armuji yang mengenakan kemeja putih berhadap-hadapan dengan AKBP Toni yang tengah membantu pengamanan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. di video itu, Armuji terlihat adu mulut dengan AKBP Toni.

“Bapak ndak usah ngatur saya, saya punya kewenangan di sini,” kata Toni.

Denny Cagur Apresiasi Program Naturalisasi Timnas Indonesia di Komisi X DPR RI

Armuji coba menyela, namun langsung dipotong oleh Toni.

“Ini sudah putusan, harusnya bapak mendukung pemerintah. Kenapa menghalangi pemerintah,” timpal Toni dengan nada tinggi serupa membentak.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

“Kenapa Bapak harus datang ke sini, memprovokasi warga, tidak boleh begitu! Tolong hargai orang PN, kami hanya mengamankan saja. Selama ini sidang ke mana saja?,” kata Toni.

Ia kemudian menyerukan agar petugas terus melaksanakan eksekusi. Armuji pun lantas pergi meninggalkan lokasi.

Kepada wartawan, Armuji mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Politikus PDIP itu merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.

Armuji menuturkan, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru. "Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," lanjut Armuji.

Armuji menegaskan, dia tidak menghalangi proses eksekusi apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan.

"Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," tutup Armuji.

Anik, warga terdampak eksekusi, mengaku telah menempati rumah peninggalan orang tuanya yang berdiri lama di lahan yang disengketakan itu. Dia mengaku kelabakan karena eksekusi dilaksanakan secara mendadak. "[Saya] tidak pernah dikasih tahu," ujarnya.

Alvi Saifullah (56), juga mengaku kaget ketika tiba-tiba diminta juru sita PN Surabaya agar keluar dari rumahnya. Dia bersama warga lain coba bertahan, namun kalah banyak dengan aparat yang mengamankan jalannya eksekusi. "Kita selama ini bayar PBB atas nama kami, kok begini," ucapnya.