Heboh! Ibu dan Anak di Garut Buat Uang Palsu Hanya Menggunakan Kertas dan Printer Biasa

Polisi Ungkap Uang Palsu di Garut
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Uang merupakan alat transaksi resmi dari negara. Dan hanya negara lah yang berhak membuatnya. Jadi siapapun yang membuat uang selain daripada pemerintah maka ia harus dipenjara.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Hal ini terjadi pada seorang ibu berinisial UC (40) dan anaknya RD (20). Uc dan Rd merupakan warga Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kini mereka berdua harus menempati dinginnya sel tahanan karena mereka melanggar peraturan dengan cara licik, yaitu membuat uang palsu pecahan 10,20,50 hingga 100 ribu rupiah.

Ungguli ITB, BINUS University Masuk 5 Besar Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025

Pembuat Uang Palsu di Garut Ditangkap Polisi

Photo :
  • Viva.co.id

Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah sebelumnya Polsek Leles menangkap RE (28), sedang mengedarkan uang palsu di Wilayah Kecamatan Leles Garut.

Lord Adi Resmi Luncurkan Saus Srinaga, Produk Lokal Garut dengan Cita Rasa Pedas yang Khas

Polsek melakukan pengembangan kasus, hingga ibu dan anak terungkap sebagai pembuatnya.

"Butuh waktu beberapa hari kami melakukan penelusuran, hingga akhirnya bisa mengungkap pembuat uang palsu," ujarnya, Minggu 13 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title