Polrestabes Bandung-Polda Jabar Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam.
"Kasus ini akan ditangani bersama antara Polrestabes Bandung dan Polda Jabar," kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya melalui press realese Rabu (15/8/2023).
Menurut Budi, warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes akan didampingi penyidik Satreskrim ke Ditreskrimum.
Ia mengatakan, selain mengantar pelapor penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Malam ini penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar," ujar dia.