Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyodu Wisnu Andiko
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Rabu, 15 Maret 2023 pihak Polda Metro Jaya kembali memeriksa 4 saksi tambahan atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, seorang pelajar yang diketahui putra Petinggi GP Ansor.

Mario Dandy Tak Hadiri Sidang, Banding Ditolak

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Ada 4 saksi lagi," kata Trunoyudo, dikutip dari tvOnenews.

Usai Penggeledahan, Polisi Selidiki Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul

Dari 4 orang saksi yang diperiksa, Trunoyudo menuturkan bahwa salah satunya adalah gadis berinisial APA. Sedangkan 3 orang saksi lainnya, kata Trunoyudo, masih berusia di bawah umur.

"Diantaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu saksi," ungkapnya. 

Ayah David Ozora Masih Dendam, Ingin Mario Dandy Cacat Mental

Seperti diketahui, sementara ini ada dua orang tersangka yang dikenakan Pasal 335 KUHP. Namun, untuk satu orang pelaku yakni pacar Mario Dandy, AG dikecualikan sebab usianya masih di bawah umur.

Ketiga orang yang terlibat sebagai pelaku dalam penganiayaan tersebut adalah Mario Dandy Satriyo (20) sebagai pelaku utama, Shane Lukas (17), dan seorang gadis berinisial AG (15) yang masih berstatus anak.

Halaman Selanjutnya
img_title