Ibu Muda Jambi Ngaku Bikin Laporan Diperkosa untuk Menutupi Kasus Pelecehannya

Yunita Sari, ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual
Sumber :
  • Kolase tvonenews

VIVA Jabar – Yunita Sari, ibu muda asal Jambi mengaku alasannya membuat laporan pemerkosaan untuk menutupi kasus pelecehan seksual yang telah diperbuatnya.

Pengunjung Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barbuk Ditemukan di Jaket Anak

Diketahui, ibu muda Jambi itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.

Kendati sudah ditetapkan tersangka, namun ibu muda Jambi itu membantah telah melakukan demikian. Justru ia mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 orang anak. Di mana, dua di antaranya adalah keponakan dari sang suami.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Bahkan, ia telah membuat laporan ke polisi terkait pemerkosaan tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti, yakni bukti sperma yang diklaim milik pelaku dan bekas cakaran di tubuhnya.

Namun, dari hasil penyelidikan polisi, ternyata bukti yang diserahkan Yunita adalah palsu. Bekas sperma itu bukan cairan sperma melainkan cairan lain. Lalu, bekas cakaran ternyata luka buatan sendiri.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dengan yakin mengatakan bahwa bukti-bukti yang diserahkan oleh ibu muda Jambi itu tidak original. Terlebih soal cairan yang terbukti bukan sperma.

"Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma," Kata Eko.

Dengan bukti-bukti palsu tersebut, laporan pelecehan seksual yang diajukan oleh ibu muda Jambi tersebut dihentikan oleh polisi.

"Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan," lanjut Eko Wahyudi.

Eko juga menegaskan jika laporan diajukan oleh Yunita Sari bukanlah laporan Palsu. Melainkan laporan bahwa telah terjadi kekerasan seksual.

"Bukan laporan palsu. Tapi laporannya pemerkosaan," kata Eko.

Lebih lanjut Eko menyampaikan motif laporan Yunita adalah untuk menutupi aibnya.

"Alasan NT membuat laporan yang tidak terbukti itu, motifnya untuk menutupi apa yang sudah dia lakukan," katanya dilansir pada Rabu, 15 Maret 2023.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jambi pada Senin, 13 Maret 2023 lalu tidak ada indikasi kekerasan seksual. Karenanya, laporan tersebut dihentikan.

"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda- tanda kekerasan terjadinya Pemerkosaan. Kita ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan," tandasnya.