Rakit Senjata Api Ilegal, Pria di Cipacing Sumedang Diamankan Densus 88
- screenshoot by Viva
Paguyuban koperasi pengrajin senapan angin, kata Cucu, merasa kesulitan dalam memantau aktivitas para pengrajin senapan angin yang tidak tergabung dalam koperasi.
"Jadi ini kita aga sulit juga melacaknya, inikan awalnya dari online, nah kalau misalkan pembikinan itu kita tetap ada pengawasan dan ini pekerjanya di luar," ujarnya.
Ditangkapnya terduga pelaku pembuat senjata api ilegal, dianggap telah mencoreng nama Cipacing sebagai sentra pengrajin senapan angin.
"Sebenarnya kami itu malu lah, alhamdulilah 4 tahun disini suka ada pembinaan dari Mabes Polri, Intelkam Polda, Polres dan Polsek itu intens (sering). Memang di Cipacing itu diawasi terus tiap bulan atau tiap hari, kami kontrol cuma ini kan di luar pembikinan dan transaksinya juga online dan ini sulit kedetek (terpantau)," ucapnya.
Desa Cipacing sendiri, merupakan sentra pengrajin senapan angin yang legal. Ratusan pengrajin tergabung dalam Paguyuban Koperasi yang berkomitmen tidak memproduksi senjata api ilegal, serta dipantau langsung oleh Mabes Polri.
Sejumlah koperasi tersebut diantaranya, Koperasi Cipacing Mandiri, Koperasi Binakarya, dan Koperasi Galumpit Jaya.