Bareskrim Polri Periksa Bendahara dan Pembina Ponpes Al-Zaytun Terkait Dana Bos

Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang kini memasuki tahap baru. Pemeriksaan demi pemeriksaan pun kini mulai dilakukan.

Menjanjikan! Bisnis Rumput Laut di Subang Tembus Rp24 Miliar Per Tahun

Terbaru, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah memeriksa tiga orang pengurus Madrasah Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dengan tersangka Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Suasana Ponpes Al-Zaytun Usai Digeledah Kepolisian

Photo :
  • Viva.co.id

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan untuk kasus denga tersangka Panji Gumilang, yakni tiga orang Bendahara Madrasah Al-Zaytun.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun yakni SM, M, NH,” kata Whisnu melalui keterangannya pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain itu, Whisnu mengatakan penyidik juga memeriksa satu orang anggota pembina Yayasan Al-Zaytun inisial AH. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan.

“Serta pendalaman pihak Madrasah terkait dana BOS,” ujarnya.