Khawatir Salah Ucap, Oklin Fia Ngaku Deg-degan Saat Jalani Pemeriksaan Kepolisian

Oklin Fia
Sumber :
  • intipseleb.com

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten kontoversial jilat eskrim yang dinilai melanggar norma agama.

Akan Jalani Ramadan Tanpa Suami, Inara Rusli: Nggak Gimana-gimana

Laporan atas Oklin teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi Sebut Gus Samsudin Otak Pembuatan Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan