Anies Baswedan Pilih Cak Imin, Demokrat Segera Gelar Rapat Majlis Tinggi

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • berbagai sumber

VIVA Jabar – Tersiarnya kabar mengejutkan soal keputusan Ketum NasDem, Surya Paloh yang menunjuk Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Cawapres yang akan diusung, membuat Partai Demokrat segera ambil tindakan.

Pelayanan Kesehatan Perlu Diperbaiki, Warga Berharap Lina Marliana Jadi Wakil Bupati

Dikabarkan oleh Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bahwa Anies Baswedan telah mengkonfirmasi keputusan ditunjuknya Ketum PKB itu. Menurut Herzaky, Anies membenarkan keputusan tersebut.

Dianggap mengejutkan dan sepihak, Demokrat sebagai bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) merasa perlu untuk menggelar rapat Majlis Tinggi Partai Demokrat.

Wakili Subang Utara, Lina Marliana Berpotensi Dulang Suara di Pilkada 2024

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya yang juga merupakan anggota tim 8 membeberkan kronologi sebagai bahan pertimbangan rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang kabarnya digelar malam ini, Kamis 31 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang dirilis Tvonenews pada Kamis, 31 Agustus 2023 disebutkan disebutkan Anies Baswedan menuliskan keputusannya memilih AHY sebagai Cawapres dalam bentuk surat tulisan tangan. Surat yang ditandatangani tersebut diberikan kepada Ketum AHY pada tanggal 25 Agustus 2023.

All Out, Relawan Subang Emas Dedikasikan Seluruh Kegiatan ke Paslon Religius

Inti dari surat tulisan tangan Anies Baswedan tersebut, meminta kesediaan Ketum Demokrat, AHY untuk menjadi Cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024 mendatang.

Menurut Teuku Riefky di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan. Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.