Masa Jabatan Ridwan Kamil Resmi Berakhir, Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat

Bey Machmudi Tengah Bersama Presiden Jokowi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah resmi meninggalkan jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sejumlah nama penjabat gubernur atau pj gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan September 2023 ini. 

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Beberapa nama yang ditunjuk Jokowi menjadi Pj Gubernur, salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

al

Ali Ngabalin

Photo :
  • tvonenews.com
Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

 

Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.

Ngabalin menyampaikan para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.

Selain Bey, nama-nama pj gubernur yang telah diputuskan Jokowi itu adalah Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.

Kemudian, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyatakan ada 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya dimulai pada September hingga Desember 2023. Khusus di bulan September ini, ada sebanyak 10 gubernur yang purna tugas. 

 

Pelantikan Heru Budi Hartono Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Photo :
  • Viva.co.id

 

Beberapa diantaranya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan dilansir Kemendagri, 1 September 2023. Sepuluh Gubernur yang berakhir masa jabatanya pada September 2023, antara lain:

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkflimasyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selanjutnya pada Desember 2023, 5 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya, mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.