Mengerikan! Rekonstruksi Anak Tusuk Ibu Kandung di Depok, Pelaku Gunakan 2 Pisau dan Golok

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Depok
Sumber :
  • Viva.co.id

“Dia sadar (saat menusuk).  Diarahkannya terutama di leher dan bagian dada. Untuk pisau, sementara dua pada saat penusukan,” katanya.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Dari hasil rekonstruksi, RA diyakini melakukan pembunuhan berencana. RA pun dijerat Pasal 340 KUHP.

“Untuk sementara fakta fakta baru belum, kita pertegas aja petunjuk-petunjuk yang lain sama saksinya biar mengalir. Kita nanti kaji lagi nanti, kita masih lihat lagi, kemudian kita koordinasi dengan JPU,” pungkasnya.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang