Usai Dilimpahkan, Begini Tampilan Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Rompi Tahanan
Sabtu, 2 September 2023 - 20:29 WIB
Sumber :
- PMJ.News
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa perkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga :
Terdakwa Penganiayaan hingga Meninggal Divonis Hukuman Percobaan, Kejari Subang Ajukan Banding
“Iya sudah lengkap (berkasnya),” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Adapun berkas perkara kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Rabu (30/8/2023) kemarin.