Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Laporan PDIP

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Buntut kritikannya yang dinilai melecehkan martabat Presiden Jokowi, Kini Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu 6 September 2023. Kata Rocky, ada beberapa pertanyaan yang telah ia jawab saat pemeriksaan.

Bansos Pemerintah Cair di 2025, Cek Daftar Penerimanya di Sini!

"40 pertanyaan, seputar kasus ini". Ujar Rocky

Kemungkinan, Rocky Gerung menyebut akan kembali lagi untuk menemui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan depan. Sebab, kata dia, masih ada yang perlu ditambahkan keterangannya oleh penyidik.

Reaksi Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

“Rabu depan dilanjut, karena 40 kurang cukup kayanya. Sedikit tapi bakal mendalami,” ujarnya.

Tentu, Rocky Gerung memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik jika memang masih diperlukan keterangannya.

Dugaan Rocky Gerung Soal Jokowi Terlibat Jadikan Hasto Kristiyanto Tersangka Upaya Acak-acak PDIP

“Hadir, karena saya mesti jawab. Saya pasti hadir,” jelas dia.

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • Viva.co.id

Sebelumnya, Rocky Gerung, pada Rabu, 6 September 2022, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan VIVA, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri pukul 10.07 WIB. Sedianya pemeriksaan Rocky dijadwalkan pada Senin, namun ditunda hingga hari ini. 

"Saya minta ditunda kemarin Senin, karena saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi, jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda [sampai] hari ini," ucap Rocky kepada wartawan.

Di depan awak media, Rocky sempat mempertanyakan mengapa pernyataannya tentang Jokowi dalam satu forum itu dibawa hingga ke Bareskrim Polri. Padahal, kata-kata itu, menurut Jokowi hanyalah masalah kecil.

"Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar." Katanya

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih 13 laporan polisi terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung, karena diduga membuat keonaran atas pernyataannya yang menghujat Jokowi.

“Beberapa LP (laporan polisi) dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 4 Agustus 2023.

Saat ini, kata dia, ada 13 laporan polisi yang sudah diterima Polri dan 2 pengaduan masyarakat. Rinciannya, di antaranya 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 di Polda Metro Jaya, 3 Polda Sumatera Utara, 3 Polda Kalimantan Timur, dan 3 di Polda Kalimantan Tengah.

Menurut dia, penyelidikan bisa dilakukan dengan menganalisis laporan masyarakat terhadap Rocky Gerung, termasuk menganalisis video dan memeriksa beberapa saksi.