Viral! SMKN 1 Depok Mematok Sumbangan Tiap Siswa Rp2,8 Juta, Uang Bos Dikemanain?

SMKN 1 Depok
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Viral di media sosial (medsos) SMKN 1 Depok membebankan uang sumbangan terhadap para siswanya sebesar Rp2,8 Juta selama satu tahun. Uang tersebut konon digunakan untuk pembiayaan sekolah.

Disdik Subang Tak Cantumkan Ijazah Madrasah Sebagai Syarat Masuk SMP, Kenapa?

Penggalangan dana tersebut pun ramai diperbincangkan dan mendapat beragam komentar. 

Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan ada kebutuhan sekolah yang tidak masuk dalam biaya operasional sekolah (BOS). Sehingga sekolah mengadakan rapat Bersama komite dan wali murid membahas pembiayaan. Nilai kebutuhan yang diperlukan sekolah sekitar Rp 4,3 miliar.

356 Siswa SMK Telkom Makassar Ikuti Pelatihan Awareness Literasi Digital

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin 11 September 2023.

Wakil Kepala SMKN 1 Depok

Photo :
  • Viva.co.id
Kisah Anak Yatim Bogor Punya Tabungan Jutaan untuk Sekolah dan Modal Usaha Ibu

Enden mengatakan, sumbangan itu digalang untuk menutupi biaya masuk dalam BOS. Dia mengaku sudah mencari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sekitar. Karena tidak ada dana CSR yang didapat maka sekolah melakukan penggalangan dana.

“Selanjutnya sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana. Nah bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan. Adapun angka itu adalah angka kebutuhan,” tukasnya.

Mengenai nilai Rp4,3 miliar digunakan untuk apa saja, Enden mengaku tidak hapal rinciannya. Hanya saja angka tersebut untuk kebutuhan delapan kebutuhan sekolah.

“Kebutuhannya kurang lebih delapan, itu yang belum terbiayai Rp4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya di antaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah,” tegasnya.

Dia juga tidak bisa menjelaskan skala prioritas delapan kebutuhan yang dimaksud. Alasannya, semua kebutuhan sekolah masuk skala prioritas.

“Ada semua, jadi memang untuk prioritasnya ya semua berharap diprioritaskan, namun ketika anggarannya tidak mencukupi jadi ketika saya mau bilang ini yang prioritas saya harus musyawarahkan dulu karena kan tergantung anggaran. Karena BOS dan BOPD itu sudah ada aturannya mana yang harus keluar dari BOS mana yang keluar atau tidak kan,” katanya.

Belakangan Enden mengatakan, sumbangan tersebut tidak wajib dibayarkan sebesar Rp2,8 juta per siswa. Nilai itu muncul saat paparan rapat kemarin. Menurutnya ada perbedaan persepsi dari wali murid sehingga menjadi ramai seperti sekarang.

“Iya itu kan secara logika, mungkin bahasa komite, bagaimana nih, akhirnya begitu. Akhirnya memang tidak, berapapun yang mampu lebih kalau yang kurang yang nggak juga bahasanya,” pungkasnya.