KDM Heran, 407 Warga Garut Tetiba Ditagih Utang PNM Total Miliaran Padahal Tak Pinjam
- Istimewa
VIVA Jabar – Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut digegerkan dengan sebuah peristiwa penagihan hutang. Tak ada angin tak ada ombak, ratusan warga tiba-tiba ditagih utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Padahal, tak pernah berhutang.
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan bersama sejumlah warga bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengadukan perihal fakta penagihan hutang tersebut. Menurut Wawan, total warga yang menjadi korban penagihan hutang itu ada 407 orang, dengan rata-rata tunggakan Rp 2-5 juta.
Menurut Wawan, warganya tiba-tiba saja ditagih oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) karena dianggap memiliki utang kredit permodalan. Padahal warga tak pernah mengajukan.
“Jadi warga itu dicatut namanya. Sampai sekarang orang yang mencatut nama dan data warga itu menghilang, belum ketemu,” ucap Wawan.
Wawan menjelaskan PNM memberikan pinjaman kepada terduga pelaku berinisial S. S diduga menjadi koordinator 18 kelompok fiktif untuk mencairkan pinjaman modal usaha.
Dari 18 kelompok tersebut, total ada 407 warga yang dicatut nama dan data KTP/KK.
“Dia mencairkan atas nama kelompok. Tapi sebenarnya kelompok itu fiktif tidak pernah ada sebelumnya,” katanya.