KDM Heran, 407 Warga Garut Tetiba Ditagih Utang PNM Total Miliaran Padahal Tak Pinjam

KDM menerima kunjungan Kades Sukabakti
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut digegerkan dengan sebuah peristiwa penagihan hutang. Tak ada angin tak ada ombak, ratusan warga tiba-tiba ditagih utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Padahal, tak pernah berhutang.

Menang Pilkada 2024 Versi Quick Count, Dedi Mulyadi akan Ubah Rumah Dinas Gubernur Jadi Musium

Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan bersama sejumlah warga bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengadukan perihal fakta penagihan hutang tersebut. Menurut Wawan, total warga yang menjadi korban penagihan hutang itu ada 407 orang, dengan rata-rata tunggakan Rp 2-5 juta.

Menurut Wawan, warganya tiba-tiba saja ditagih oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) karena dianggap memiliki utang kredit permodalan. Padahal warga tak pernah mengajukan.

Filosofi Gaya Unik Kang Dedi Mulyadi di Debat Perdana Pilgub Jabar, Terinspirasi Tokoh Pewayangan

“Jadi warga itu dicatut namanya. Sampai sekarang orang yang mencatut nama dan data warga itu menghilang, belum ketemu,” ucap Wawan.

Wawan menjelaskan PNM memberikan pinjaman kepada terduga pelaku berinisial S. S diduga menjadi koordinator 18 kelompok fiktif untuk mencairkan pinjaman modal usaha.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Tak Akan Jatuhkan Calon Lain di Debat Perdana Pilkada 2024

Dari 18 kelompok tersebut, total ada 407 warga yang dicatut nama dan data KTP/KK.

“Dia mencairkan atas nama kelompok. Tapi sebenarnya kelompok itu fiktif tidak pernah ada sebelumnya,” katanya.

Sementara itu salah seorang warga mengungkapkan ia tiba-tiba memiliki ditagih utang sekitar Rp 700 ribu. Utang tersebut adalah sisa tunggakan dari pinjaman Rp 2 juta. Padahal selama ini warga tersebut tak pernah meminjam uang ke PNM.

“Katanya total pinjaman dari 407 warga Rp 1 miliar lebih, sisa tunggakannya Rp 700 juta yang ditagihkan ke warga,” katanya.

KDM pun dibuat heran sebab pihak PNM mencairkan kredit pada satu orang atas nama 18 kelompok.

“Yang jadi pertanyaan kenapa 18 kelompok hanya ditandatangani oleh satu orang. Biasanya kan ada wawancara penerima pinjaman. Berarti prosedur itu tidak ditempuh. Kenapa begitu mudah seorang koordinator dikasih kepercayaan menarik pinjaman untuk ratusan orang,” singgung KDM.

“Itu sudah kita tanyakan tapi pihak PNM-nya tidak menjawab. Mereka hanya bertanggung jawab membersihkan nama baik warga, membebaskan dari utang dan BI Checking,” timpal warga.

Di Indonesia, kata KDM, banyak problem muncul yang membuat warga menderita. Mulai dari investasi bodong, sulitnya mendapat kredit usaha dengan bunga rendah hingga akhirnya beralih ke bank emok, hingga penipuan dengan modus pencatutan nama dan data kependudukan.

“Ujungnya memang kita ini harus ekstra melindungi warga dengan cekatannya aparat. Kita tahu bank emok itu bunganya tinggi dan sudah rahasia umum melanggar UU Perbankan tapi masih bisa beroperasi dengan nyaman,” ujar Kang Dedi.

Ia berharap ke depan segera ada solusi dan pemerintah membenahi sistem keuangan warga. Sehingga warga bisa terlindungi sekaligus mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah tak seperti bank emok.