Heboh Amplop Merah Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid

Video Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid
Sumber :
  • Twitter

VIVA Jabar – Video seorang pria sedang membagi-bagikan amplop merah berlogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di salah satu masjid viral di media sosial.

Freelancer Merapat! 4 Aplikasi Ini Bantu Tingkatkan Pendapatan

Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @PartaiSocmed terlihat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

"Siapapun pelakunya kita doakan semoga mendapatkan pahala, karena jika dilihat dari reply dan QRT tweet diatas mendadak banyak netizen yg menanyakan lokasi Masjid utk ikut tarawih di sana," tulis akun itu dikutip pada Senin, 27 Maret 2023. 

Review Jujur 4 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik dan Terpercaya

Selain itu, unggahan tersebut juga memperlihatkan amplop merah itu berisi uang Rp300 ribu yang terdiri dari pecahan uang Rp50 ribu sebanyak dua lembar dan uang Rp100 ribu sebanyak dua lembar.

Sejak artikel ini dibuat video itu telah disaksikan lebih dari 390 ribu kali, dan juga sudah dipenuhi berbagai reaksi warganet. Tak sedikit warganet yang mengecam aksi bagi-bagi amplop tersebut.

Ingin Cuan Ratusan Ribu? 4 Aplikasi Ini Wajib Kamu Coba, Dijamin Mantap!

Bahkan, beberapa warganet pun terlihat men-tag akun twitter Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) @Bawaslu_RI dan meminta mereka untuk mengusut video tersebut.

"Money politic, curi start kampanye, kampanye di rumah ibadah. Berapa pasal pelanggaran ini yg dilakukan di Sumenep? kalau @bawaslu_RI ga ada tindakan, masuk angin berarti," komentar akun twitter @ashimkhair.

Merespons permintaan warganet, akun Bawaslu mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait video bagi-bagi amplop yang dilakukan kader PDIP tersebut. Bawaslu juga berjanji bakal menyampaikan update informasi lebih lanjut terkait progress kasus tersebut.

"Terimakasih banyak Sahabat informasi nya. jajaran Bawaslu di daerah akan menelusuri lebih lanjut informasi ini. Info lebih lanjut terkait progress kasus ini pasti disampaikan ya," tulis akun twitter Bawaslu.