Pemerintah Sepakat Relokasi Warga Terdampak Proyek Masih di Kawasan Rempang
- Viva.co.id
"Maka saya bilang 'oke', saya cari akalnya gimana," sambungnya
Bahlil mengaku menerima masukan dari para tokoh masyarakat bahwa warga berharap bahwa proses relokasi ini masih di kawasan Rempang.
"Saya bilang kepada mereka orang tua ini, oke saya dengar masukan kalian. Yakin kalau ini kita lakukan demi kebaikan dan masih dalam perkampungan Rempang selama ini tidak mengganggu masterplan sekarang maka kita akan bahas secara bersama-sama," ujar Bahlil
Bahlil menjelaskan bahwa total lahan di Pulau Rempang ini seluas 17 ribu hektare. 10 ribu lebih hektare diantaranya merupakan kawasan hutan lindung, yang tidak mungkin digarap karena bisa menyalahi ketentuan Undang-Undang.
"Maka yang bisa dipakai hanya 7.000 sampai 8000 hektare, itu pun tidak bisa semuanya dipakai karena ada fasum, maksimal 60 persen. Maka kita putuskan tadi malam tidak semua dulu yang jadi prioritas, tapi kita prioritas perusahaan dulu yang ada 2.300 hektare," paparnya
Atas dasar itu, Bahlil sepakat bahwa untuk saat ini tidak semua warga Rempang akan direlokasi. Sebab, pemerintah akan fokus pada pengembangan kawasan yang dibangun perusahaan seluas 2.300 hektare.
"Jadi yang kita setujui adalah jangan semuanya dilakukan relokasi dulu, jangan semuanya. Setuju?" terang Bahlil disahut warga Rempang "Setuju!"