Ramai soal Pinjol AdaKami, Asosiasi Fintech Minta Klarifikasi
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Belakangan ini ramai soal pinjaman online (Pinjol). Seorang nasabah yang diduga bunuh diri karena mendapat teror dari Debt Colector (DC) Sampai kini masih terus didalami sehingga juga menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah publik.
Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa berita terkait anggotanya itu, pertama-tama AFPI akan meminta klarifikasi terlebih dahulu. Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko.
"SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) adalah kami meminta klarifikasi kepada pemain," kata dia kepada awak media pada Rabu, 20 September 2023.
Selanjutnya, Sunu mengatakan bahwa AdaKami belum bisa memastikan identitas nasabah yang dikabarkan buruh diri itu.
Pasalnya, korban bunuh diri tersebut tidak diketahui identitas dan tidak ada tanda pengenalnya. Karena itu, AdaKami juga belum bisa memastikan apakah korban bunuh diri tersebut benar-benar merupakan penerima pinjaman (borrower) dari perusahaannya.
"Sehingga kalau seandainya itu benar nasbahanya, dia bisa menghubungkan kalau kejadian bunuh diri itu atas nama dia, semua informasi tersebut tidak ada," jelas dia.
Sunu berharap, informasi tersebut dapat segera terkumpul dan dianalisis lebih lanjut.
"Dengan begitu kami bisa tahu ini kesalahan ada kami atau oknum, atau sebenarnya itu tidak pernah ada," tandas dia.
Sebelumnya, akun media sosial X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol pada Rabu, 20 September 2023 mengabarkan bahwa seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta.
"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah terror Debt Colector (DC) AdaKami berdatangan," tulis utas tersebut.
Akun tersebut juga menarasikan, karena teror dari bagian penagihan atau debt collector (DC), K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," sambungnya.