Menkominfo Tegaskan Pinjol Sebagai Adik Kandung Judi Online

Menkominfo, Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ternyata tidak hanya gencar memerangi judi online. Tetapi, ia juga kerap menyoroti pinjaman online atau Pinjol yang juga marak di tengah-tengah masyarakat.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp

Kemudian, Budi mendorong masyarakat untuk lebih produktif dalam menggunakan teknologi seperti jualan online. Menurut hematnya, melakukan jualan online lebih baik daripada judi online. Khususnya bagi para pemuda.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Pentingnya Pengawasan Orang Tua Terhadap Penggunaan Gawai Anak di Era Digital

"Saya senang sekali dengan pelaku digital UMKM yang sebagian besar anak muda, saya lihat wajah-wajahnya muda penuh harapan. Makanya saya senang, daripada main judi online mendingan jualan online," ujar dikutip dari keterangan tertulisnya pada Jumat, 22 September 2023.

Selanjutnya, Menkominfo menegaskan bahaya apabila seseorang terjebak dalam judi online. Tak cukup sampai disitu, ia juga mengatakan bahwa pinjaman online (Pinjol) ilegal adalah saudara kandung dari judi online.

Cegah Judol Pada Anak, Orang Tua Perlu Komunikasikan Penggunaan Gawai

Kata Budi, dua aktivitas yakni Judi Online dan Pinjol Ilegal adalah dua aktivitas yang memanfaatkan ruang digital itu telah banyak menelan korban dan merugikan.

"Kalau dari pantauan sementara kami pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi habis main judi online, kurang duit, dia pinjol. Dapat duit pinjol, main judi lagi, kalah lagi. Jadi, gali lubang, gali lubang, gali lubang lagi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title