Menikah dengan orang Indonesia, lalu membunuh Mertuanya di Banjar, Pria Amerika Resmi Tersangka

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Agus Sopiyan, seorang warga Banjar, harus menerima kematian tragisnya akibat dibunuh oleh menantunya sendiri yang berkebangsaan Amerika, Arthur L. Welohr. Kini pria Amerika sadis itu pun telah resmi dijadikan tersangka oleh Kepolisian setempat. 

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, ketika dikonfirmasi pada Senin (25/9).

Akibat perbuatannya, kata Bayu, Arthur disangkakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

"Sementara kita masih 338 pembunuhan," ucap dia.

Bayu menambahkan untuk motifnya sendiri, aksi pembunuhan tersebut dilakukan lantaran korban disebut tak membela pelaku terkait suatu permasalahan keluarga. Tak dijelaskan secara rinci masalah keluarga apa yang dimaksud.

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

Ilustrasi Bendera Amerika Serikat (AS)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Motifnya itu berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan, motifnya itu karena dia merasa kecewa dengan mertuanya karena tidak membela yang bersangkutan terkait dengan permasalahan keluarga," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
img_title