Biadab! Guru Ngaji Lakukan Aksi Pencabulan Sesama Jenis Kepada 3 Muridnya

Ilustrasi Kekerasan Seksual sesama jenis
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Dia berharap dengan terungkapnya kasus ini, kepada masyarakat khususnya di Blora untuk lebih hati-hati terhadap hal tersebut.

Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Dianiaya Babysitter Bukan Pertama Kali

"Tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa terjadi pada siapapun. Dan kebetulan pas terduga pelakunya adalah guru ngaji," Kata Selamet.

"Jadi kita tidak membenarkan bahwa semua berbuat seperti itu. Itu hanya orang per orang," tambahnya.

Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang Masuk Tahap Penuntutan di PN

Pelaku disangkakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf G Undang–Undang No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 292 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi atas Desakan 7 Anaknya