Usai Dianiaya, Andini Sempat Ingin Ditinggal R di TKP Tapi Diingatkan Petugas Keamanan

Kasus 'Kematian Andini', Kuasa Hukum Keluarga Korban (Dimas YA)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Janda muda (29) asal Sukabumi Jawa Barat, Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini menjadi korban penganiayaan di Surabaya. Warga Sukabumi ini hidupnya berakhir akibat penganiayaan itu. 

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Terduga pelaku R (31 tahun) diketahui belakangan merupakan putra dari Anggota DPR RI. R tiada lain adalah pacar Andini.

Penganiayaan terjadi di rumah Karaoke, Blackhole KTV - Surabaya, Jawa Timur. Tepatnya di kawasan Surabaya Barat. Penganiayaan terjadi pada Rabu (4/10/2023) dini hari.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaraouq mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh R, pacar korban yang diduga merupakan anak anggota DPR RI terhadap korban asal Sukabumi, terjadi di tempat karaoke kawasan Jalan Mayjen Jono Soewojo.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Ia menceritakan, korban saat itu tak berdaya dan tergeletak di basement. Oleh terduga pelaku, Andini hendak ditinggal. 

Namun, aksi pelaku dilihat petugas keamanan setempat dan pelaku diingatkan agar membawa korban meninggalkan lokasi karaoke. Lalu, terduga pelaku membawa Andini menuju apartemen kawasan Lontar.

Halaman Selanjutnya
img_title