Profil Dini Sera Afrianti, Perempuan yang Tewas Usai Dianiaya Anak Anggota DPR RI
VIVA Jabar – Perempuan bernama Dini Sera Afrianti alias Andini kini sedang menjadi buah bibir dan ramai dalam pemberitaan Tanah Air. Perempuan asal Sukabumi itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (GRT).
Dilansir dari VIVA Bandung, Andini adalah seorang janda dengan satu anak. Ia lahir di Sukabumi pada tahun 1994. Semasa hidupnya, Andini aktif di media sosial TikTok hingga memiliki 53 ribu followers.
Beberapa sumber menyebutkan perempuan berusia 29 tahu ini bermukim di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir. Ia dikabarkan bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) dan tinggal di sebuah apartemen di Kota Pahlawan itu.
Andini diketahui memiliki anak laki-laki yang saat ini sudah duduk di bangku SD. Sayang, sejak bayi anak tersebut terpisah dari ibunya hingga saat ini Andini kembali ke tanah kelahirannya dalam keadaan tak bernyawa.
Sebagai informasi, Dini Sera Afrianti menjadi korban penganiayaan berujung kematian. Ia tewas mengenaskan di tangan kekasihnya sendiri usai dianiaya di Blackhole KTV Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Pelaku yakni Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI bernama Edward Tannur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Jum'at, 6 Oktober 2023 siang.
Akibat perbuatannya, Ronald ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Adapun ancaman hukuman terhadap Ronald adalah penjara maksimal 12 tahun penjara.
"Hukuman maksimal 12 tahun penjara. GRT juga sudah kami lakukan penahanan sejak Kamis (5/10)," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.