Kasus 'Kopi Sianida', Djaja Cium Pelaku Orang Dekat Mendiang Mirna

Ahli forensik, Dr. Djaja Surya Atmaja
Sumber :
  • viva.co.id

Kepada pihak polisi saat itu, Djaja mengatakan bahwa autopsi dapat dilakukan meski tanpa persetujuan keluarga, sebab hal ini perlu untuk mencari siapa pelakunya.

Keluarga Ungkap Bukti Kedekatan Yudha Arfandi dengan Dante: Kami Diam untuk Jaga Reputasi Tamara

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

“Makanya kan waktu itu saya argumen (kepada polisi), pak ini (autopsi) kekuasaan bapak. Kalau bapak bilang autopsi ya kita autopsi, tapi kalau bapak bilang nggak ya-nggak,” kata dia 

Keluarga YA Desak Tamara Tyasmara, Yakin Terlibat Aktif Kasus Kematian Dante

Djaja menyatakan dalam KUHP apabila pihak keluarga tidak setuju dilakukan autopsi, polisi harus meyakininya selama 2x24 jam. Jika melewati waktu tersebut maka tetap harus dilakukan autopsi. 

“Kalau keluarga nggak mau, dalam KUHP itu ada pasal berikutnya yaitu polisi berhak meyakinkan pihak keluarga kalau mereka tidak mau, itu ditunggu 2x24 jam,” kata dia 

Sudah Anggap Dante Seperti Anak Sendiri, Keluarga Sebut YA Difitnah

"Polisi harus menerangkan tapi bukan minta izin, karena mereka (keluarga) termasuk dalam kategori orang-orang yang mau jadi tersangka, makanya kewenangan ada pada polisi,” pungkasnya