dr. Djaja Bilang Sianida Hanya Sedikit, JPU Shandy: Banyak!
- Screenshot berita VivaNews
Ia memberikan contoh, jika 150 mg sianida masuk tubuh, seharusnya bisa terdeteksi dalam tubuh bahkan 2 jam setelah kematian.
Oleh karenanya, mustahil bila dikatakan bahwa Mirna meninggal dunia diakibatkan paparan racun sianida.
Sebab, terang Djaja, ketika Ia pertama kali menangani jasad Mirna, tidak ditemukan tanda-tanda mendiang keracunan Sianida sebagaimana yang dituduhkan kepada terpidana, Jessica Kumala Wongso
"Jika 150 mg sianida masuk ke dalam lambung, dan jika isi lambung adalah 1 liter air, maka 150 mg per liter akan tetap ada dalam lambung, bahkan 2 jam setelah kematian. Jika kurang dari 150 mg, maka sianida akan terdeteksi dalam darah, urine, atau hati. Dari perspektif forensik, keberadaan sianida dalam kasus ini sangat tidak mungkin," sebut Djaja.
Djaja menegaskan bahwa Mirna Salihin bukan meninggal karena racun sianida. Salah satu hal yang mencolok adalah temuan di lambung Mirna sebagai sampel yang diambil oleh tim forensik Polri.
Djaja menceritakan peristiwa awal pertama kali dirinya menangani jasad Mirna. Pada tahun 2016 keluarga Mirna Salihin, terutama ayah kandung Mirna, Edi Darmawan Salihin, menolak keras autopsi yang disampaikan pihak kepolisian.