dr. Djaja Bilang Sianida Hanya Sedikit, JPU Shandy: Banyak!

Kasus 'Kopi Sianida', JPU (Shandy Handika)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Keluarga Mirna, sebut Djaja, hanya mengizinkan pengambilan sampel dari lambung, darah, hati, dan urine jenazah. Hasilnya, lanjut Djaja, kandungan sianida yang ditemukan hanya sebanyak 0,2 mg/liter dalam sampel lambung Mirna. 

Terekam CCTV! Pacar Tamara Tyasmara Tega Tenggelamkan Dante 12 Kali Hingga Tewas

Dalam pandangan Djaja, kadar sianida sebanyak 0,2 mg kemungkinan merupakan hasil dari proses pembusukan tubuh Mirna, bukan karena unsur kesengajaan konsumsi bubuk sianida.

"Yang diambil tadi adalah darah, hati, isi lambung, dan urin. Semuanya negatif sianida, kecuali lambung yang menunjukkan positif sianida 0,2 mg per liter. 0,2 itu sangat kecil," katanya 

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

"Secara logika, jika ada sianida dalam jumlah besar, maka kecilnya mungkin. Tapi jika tidak ada, maka menjadi pertanyaan besar. Ini bisa saja terjadi akibat pembusukan, di mana pembusukan dapat menyebabkan keberadaan sianida, meskipun dalam jumlah kecil," jelasnya. 

Akan tetapi, keterangan Djaja ditepis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika. Dalam keterangannya di podcast Denny Sumargo, Shandy menyebutkan, kerongkongan dan lambung Mirna korosif, menurut hasil pemeriksaan dokter Slamet Purnomo.

Peramal Wirang Biwana Sediakan Rp.1M untuk Tantang Debat soal Kebenaran Hukum di Kasus Jessica

Shandy mengaku sempat menanyakan penyebab korosif ke Slamet yang saat itu hadir sebagai saksi ahli JPU. Dan dijawab oleh Slamet bahwa kadar racun sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna cukup banyak sehingga mengakibatkan kerongkongan Mirna Korosif.

"Dokter Slamet Purnomo di persidangan kalau tidak salah menyatakan, dia itu saking banyaknya racun yang dia minum, waktu awal diperiksa itu 70 menit, belum sampai bawah sudah asfiksia. Jadi sudah langsung kehabisan napas,” terang Shandy.

Halaman Selanjutnya
img_title