dr.Djaja Bilang Wajah Mirna Biru, JPU Shandy Sebut 'Merah'
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus 'Kopi Sianida' yang terjadi pada 2016 silam dan menyeret Jessica Kumala Wongso ke dalam jeruji besi, masih jadi polemik berbagai pihak.
Kasus ini kembali mencuat pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murger, Coffee and Jessica Wongso' sejak 28 September 2023 lalu.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan ulang kebenaran atas keputusan hakim yang menetapkan Jessica sebagai terdakwa dan memvonis hukuman kepadanya selama 20 tahun penjara.
Di tengah kehebohan publik terhadap kasus ini, muncul sebuah fakta baru yang disampaikan ahli patologi, forensik dan DNA, asal Universitas Indonesia (UI), dr. Djaja Surya Atmaja soal kandungan dugaan sianida di kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Dalam keterangannya di sebuah podcast bersama dr. Richard Lee, Djaja sempat menyebutkan bahwa tanda-tanda seseorang terkena racun sianida tidak ditemukan pada jasad Mirna. Wajah Mirna berwarna biru, bukan merah ceri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dr. Djaja merupakan dokter yang bertugas untuk mengawetkan tubuh Mirna Salihin setelah dinyatakan meninggal.
Proses pengawetan ini menyusul dengan kegiatan persemayaman jenazah Mirna Salihin di rumah duka RS Dharmais Jakarta.
Prosesi pengawetan menggunakan formalin itu menjadi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Mengingat akan ada proses pembusukan dan bau yang bisa menggangu sekitar.
Dia juga orang pertama yang menemukan keanehan pada jenazah Mirna. Dimana saat itu dia mendengar sebuah informasi yang menyebut Mirna Salihin meninggal akibat sianida.
dr. Djaja menyebut jenazah Mirna sama sekali tidak menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan sianida. Sebab, salah satu ciri atau tanda seseorang keracunan sianida adalah merah ceri pada wajahnya. Namun, kata Djaja, wajah jenazah Mirna Salihin biru bengkak.
"Saya periksa, luka-luka tidak ada. Karena ada selentingan sianida saya liat mukanya. Orang keracunan sianida salah satu tanda utamanya adalah bikin merah mukanya lebam merah terang. Ini lebam mayatnya biru semua biru jadi enggak cocok," jelasnya.
Terpisah, ternyata pernyataan Djaja mendapat kritik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Jessica Wongso, Shandy Handika. Ia menepis keterangan yang disampaikan dr. Djaja.
Hal itu disampaikan Shandy saat menjadi narasumber di program podcast Denny Sumargo, beberapa hari yang lalu.
Sandy membantahnya dengan bukti-bukti persidangan. Menurut Shandy, bukti perkara itu ada dalam keterangan yang disampaikan salah satu saksi yang bernama Amelia.
Amelia ini, kata Dia, merupakan dokter atau salah satu staf di rumah sakit dimana jasad Mirna disemayamkan. Dan keterangan Amelia tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Amelia dengan jelas menyebutkan, wajah jasad Mirna berwarna merah ceri.
"Saya liat di berkas perkara ada saksi namanya Amelia itu BAP-nya dibacakan dan dia itu kalo gak salah sebagai dokter atau staf di rumah sakit, melihat bahwa pada saat dia melihat mayat Mirna itu mukanya cherry red sebenernya,” ungkap Shandy Handika dalam tayangan YouTube Denny Sumargo.
Dikatakan Shandy, BAP itu dibacakan dalam persidangan di kasus tersebut. Amelia mengaku menyaksikan langsung warna merah di wajah Mirna.
“(setelah di bawa ke rumah sakit) saya lupa berapa jamnya, tapi itu di BAP ada dan itu dibacakan di persidangan bahwa saksi itu melihat mayat Mirna cherry red,” terang Shandy.
Namun demikian, Shandy mengakui, dirinya hanya membacakan BAP tanpa mendatangkan Amelia sebagai saksi dalam persidangan di tahun 2016 lalu.
"Tidak dihadirkan, tapi kami bacakan keterangannya,” tambahnya.
Shandy pun menegaskan bahwa warna jenazah Mirna sebenarnya memang berwarna merah sejak awal, berbeda dengan keterangan dokter Djaja yang menyebut bahwa wajah jenazah berwarna biru.
Shandy juga tak mengelak adanya perbedaan keterangan antara dr.Djaja dengan Amelia. Namun, kata Dia, perbedaan itu kemungkinan disebabkan oleh faktor pencahayaan saat keduanya melihat jasad Mirna
“Bisa jadi pencahayaannya beda,” pungkas Shandy.