'Hanya' Baru Diberi Semangkuk Bubur, Otto Pemeras?

Kasus 'Kopi Sianida', Ayah Mendiang Mirna (Edi Darmawan Salihin)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan jawab tuduhan pemerasan yang disematkan kepada kepadanya. Otto tak berharap materi apa pun dari pendampingan hukum yang Ia berikan kepada Jessica dan keluarga klien.

img_title Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Tarif Hotman Paris

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ayah Kandung mendiang Mirna Salihin, sempat menuduh ada aksi pemerasan di balik usaha Otto membantu Jessica dan keluarga.

Hal itu, Edi Darmawan sampaikan saat menjadi bintang tamu di sebuah program televisi bersama Karni Ilyas, pada Jumat (6/10/2023), malam lalu.

img_title Drama Belum Usai, Lisa Mariana Siap Buka-Bukaan soal Tes DNA di Bareskrim

Kepada Karni Ilyas, Edi Darmawan menyebut Otto selaku Kuasa Hukum Jessica banyak mengeluarkan perkataan bohong. 

img_title Ridwan Kamil Ogah Tes DNA Ulang dengan Lisa Mariana, Alasannya Bikin Kaget

Salah satu kebohongan Otto, kata Edi, saat Ia mengaku tak menerima bayaran dari Jessica maupun keluarganya dalam upaya pendampingan hukum di kasus 'Kopi Sianida'.

Bahkan, disebutkan Edi, fakta menunjukkan hal lain. Otto Hasibuan memeras harta keluarga Jessica. Edi menyebut, ruko dan rumah keluarga Jessica sampai dijual. 

“Sampe jual ruko, jual rumah, emaknya Jessica, emangnya saya gak dapet info? Duitnya banyak abis, diperesin sama Otto, nggak dibayar? Hebat dia,” kata Edi

Namun demikian, tuduhan yang disampaikan Edi ditepis oleh Otto. Otto mengaku bahwa ia tak menerima bayaran se-persenpun dari keluarga Jessica Wongso. 

Otto menceritakan awal mula dirinya bersedia membantu dan memberi pendampingan hukum kepada klien, Jessica.

Otto menyebutkan, Jessica Wongso dan keluarga datang langsung ke rumah dan mengutarakan niatnya. Otto mengaku bahwa dirinya sempat bimbang dan ragu, karena ia mengetahui kasus tersebut sudah ramai menjadi perbincangan masyarakat. 

Terlebih, jelas Otto, Ia bersama keluarga sudah merencanakan pemberangkatan ke Alaska, Amerika Serikat untuk berlibur kala itu.

Dengan berbagai pertimbangan, Otto akhirnya menyetujui permintaan dari pihak keluarga Jessica Wongso dan membatalkan liburannya hanya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun, dijelaskan Otto, pihaknya sempat mengajukan syarat kepada Jessica dan keluarga. Syarat tersebut ialah bila di kemudian hari ditemukan Jessica adalah pelaku dan tidak mau mengakui perbuatannya, maka Ia selaku Kuasa Hukum akan mundur.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Halaman Selanjutnya
img_title